6 Amunisi yang Jadi Senjata Jessica untuk Banding Vonis Hakim

Menurut Otto, ada enam materi yang dimasukkan dalam memori banding.
Pertama, Otto berkeyakinan bahwa tidak ada bukti langsung dan saksi fakta yang melihat Jessica menaruh sianida di minuman Mirna.
Semua bukti yang ada di sidang, kata dia, sangat lemah.
"Kedua barang bukti nomor empat adalah cairan lambung dari Mirna yang diambil 70 menit setelah dia meninggal itu hasilnya negatif sianida. Dengan begitu sebenarnya Mirna bukan mati karena sianida," papar Otto.
Otto menambahkan, jika tidak ada sianida dalam tubuh Mirna, lalu mengapa jaksa dan hakim bisa menyimpulkan Mirna tewas karena racun tersebut.
"Bagaimana ada kasus ini karena kasus ini kan pembunuhan dengan sianida. Hal ini sama sekali tidak dipertimbangkan oleh hakim PN Jakarta Pusat," jelas Otto.
Ketiga, kata Otto, pihaknya juga mempermasalahkan asumsi majelis hakim ihwal Jessica paling lama menguasai kopi dan bertanggung jawab atas kopi.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak masuk akal, karena bisa saja pelakunya menggunakan alibi Jessica yang memesan kopi tersebut.
JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Kini, Jessica melayangkan upaya banding
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi