6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu

6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
Rilis penangkapan sindikat penjualan bayi di Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com - Tersangka sindikat penjual bayi di Pekanbaru, bertambah jadi enam orang. Korbannya orang tak mampu.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Aggreni mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru, telah mengamankan enam orang sindikat penjualan bayi.

Enam orang itu ialah EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37).

“Selain para tersangka, kami juga menyelamatkan anak yang diduga akan dijual,” kata Viola saat rilis di Mapolresta Pekanbaru, Senin (20/1).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membeberkan bahwa korban sindikat ini adalah orang-orang tidak mampu.

“Jadi, mereka awalnya seolah-olah membantu korban. Setelah persalinan di rumah sakit dilakukan, korban diminta uang pengganti,” beber Bery.

Korban yang notabene merupakan orang tidak mampu ditekan untuk membayar uang pengganti.

“Jadi karena tidak mempunyai uang untuk mengganti, korban diiming-imingi dan dibujuk rayu untuk memberikan anaknya untuk diadobsi,” jelas Bery.

Tersangka sindikat penjualan bayi di Pekanbaru bertambah jadi enam orang. Korbannya orang tak mampu bayar persalinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News