6 Begal Sadis Ditangkap di Jakarta Barat, Nih Penampakannya
Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:02 WIB

Foto enam pelaku kasus pembegalan di Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Keenam pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap enam begal sadis bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Begal Sadis Beraksi di Tempat Sepi, Korban Terkena Sabetan Golok
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan