6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, BANYUASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan menangkap dua pelaku begal terhadap korban yang bernama Nurul Khoiria (28).
Korban merupakan seorang tenaga honorer yang beralamat di Dusun II, Desa Parit, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa begal terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu korban melintas di Jalan Poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dan Desa Rambutan dengan menggunakan motor.
Tiba-tiba korban dihadang oleh 2 orang pelaku yang masing - masing memegang kayu panjang.
"Pelaku menendang korban hingga terjatuh, kemudian merampas tas korban yang berisi handphone, uang tunai, dompet dan identitas korban/KTP, dan juga mengambil motor korban," ungkap Kapolsek Rambutan AKP Ledy, Selasa (29/4/2025).
Kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor milik korban.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Rambutan.
"Selama lebih kurang 6 bulan Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut," ujar Ledy.
Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan menangkap dua pelaku begal terhadap korban yang bernama Nurul Khoiria (28).
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat