6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
Dua begal, LA dan SA saat diamankan di Polsek Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polsek Rambutan

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku LA (28) bekerja menjaga kebun karet di Desa Rambutan.

Pada Jumat, 25 April 2025, pelaku yang melintas di Desa Rambutan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan.

"Pelaku LA diamankan dan dibawa ke Polsek Rambutan," bebernya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya bersama-sama dengan SA (23).

Pelaku SA yang sedang berada di Desa Rambutan juga langsung diamankan oleh Tim Unit Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas berisi dompet dan KTP korban berikut 1 pasang sepatu milik korban.

"Sedangkan motor korban sudah dijual oleh kedua pelaku di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ledy. (mcr35/jpnn)

Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan menangkap dua pelaku begal terhadap korban yang bernama Nurul Khoiria (28).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News