6 Bulan Buron, Pengkhianat Berinisial AB Ini Ditangkap Polisi, Akhirnya..
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AB (47), pelaku kasus pencurian 4 drum berisi tembaga dalam sebuah kapal KM Bintang Natuna Jaya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 November 2021.
Kejadian berawal saat korban mengirim 13 drum berisi tembaga dari Natuna ke Jakarta menggunakan kapal KM Bintang Natuna Jaya pada 22 Oktober 2021.
Pada 1 November 2021, kapal bersandar di dermaga 06S Pelabuhan Sunda Kelapa.
"Korban mendapat informasi dari penerima tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya sembilan drum sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang," kata Seto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5).
Korban sempat bertanya kepada pemilik kapal, tetapi keberadaan empat drum lainnya tetap tidak diketahui.
Akhirnya, korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Pada 23 April 2022, polisi mendapat informasi bahwa pada November 2021 terdapat seseorang yang membawa tembaga menggunakan sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Polisi menangkap pria berinisial AB (47) yang sudah 6 bulan buron, simak selengkapnya.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas