6 Bulan Buron, Pengkhianat Berinisial AB Ini Ditangkap Polisi, Akhirnya..
Rabu, 11 Mei 2022 – 19:27 WIB

AB (47), pelaku kasus pencurian empat drum berisi tembaga saat diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (10/5). Foto: Dokumentasi Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Ternyata orang yang membawa tembaga itu ialah cincu KM Bintang Natuna Jaya berinisial AB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa AB sedang berada di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Selasa (10/5) kemarin.
"Selanjutnya anggota mendatangi Gudang 06 S Pelabuhan Sunda Kelapa dan mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Seto.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual empat drum berisi tembaga itu dengan harga Rp 179 juta.
Pelaku berinisial AB sudah ditahan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AB (47) yang sudah 6 bulan buron, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap