6 Bulan Buron, Pengkhianat Berinisial AB Ini Ditangkap Polisi, Akhirnya..
Rabu, 11 Mei 2022 – 19:27 WIB
Ternyata orang yang membawa tembaga itu ialah cincu KM Bintang Natuna Jaya berinisial AB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa AB sedang berada di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Selasa (10/5) kemarin.
"Selanjutnya anggota mendatangi Gudang 06 S Pelabuhan Sunda Kelapa dan mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Seto.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual empat drum berisi tembaga itu dengan harga Rp 179 juta.
Pelaku berinisial AB sudah ditahan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AB (47) yang sudah 6 bulan buron, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib