6 Bulan Masa Tak Cukup Bagi Polisi Selesaikan Kasus Novel ?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menagih keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Sebab, Usman mencium Polri tidak maksimal menyelesaikan kasus tersebut.
BACA JUGA : Konon Ada Temuan Menarik dalam Laporan TPF Kasus Novel Baswedan
Usman pun menyinggung tentang berakhirnya masa kerja Satgas bentukan Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras.
Di saat masa kerja satgas berakhir, kasus itu tidak menemui titik terang penyelesaian.
"Tidak ada juga semacam kemajuan yang berarti seperti penetapan tersangka atau penetapan aktor intelektual di balik kasus penyerangan terhadap Novel," ungkap dia kepada awak media.
BACA JUGA : TPGF Kasus Novel Berakhir, Begini Respons Istana dan Kapolri
Dia menerangkan, satgas bentukan Kapolri itu sudah diberikan waktu panjang membongkar kasus penyiraman air keras. Namun, penyelesaian kasus itu masih tanda tanya.
"Waktu yang cukup lama, energi yang cukup besar dikeluarkan, ternyata belum menemukan hasil yang diharapkan masyarakat. Itu kan pertanyaan. Ada apa itu? Serius enggak?" lanjut dia.
Satgas TPGF yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi