6 Bulan tak Digaji, Guru Honor Mogok Ngajar
jpnn.com - PALEMBANG--Lantaran honor selama 6 bulan belum dibayar. Sedikitnya, 18 guru honor Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Pagaralam mogok mengajar. Imbas aksi mogok mengajar ini, tak ada satupun guru honor datang ke sekolah untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus ini.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) sempat membuat keteteran pihak sekolah. Sebab, kegiatan belajar hanya dilakukan 4 guru PNS yang memberikan pelajaran.
Kepala SLB Negeri Kota Pagaralam, Suryati Marusin SPd mengatakan, penyebab guru honor mogok mengajar, lantaran mereka mempertanyakan mengapa honor selama 6 bulan belum dibayar.
“Mogoknya guru honor karena selama 6 bulan terhitung Juli – Desember 2013, belum cair. Tiap bulannya mereka menerima Rp750 ribu. Mungkin inilah mengapa mereka mogok ngajar," ujarnya.
Guru honor ini sudah beberapa kali menanyakan masalah honor kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kantor Keuangan.
‘’katanya masih dalam proses. Tapi hingga penghujung Desember, belum juga ada tanda-tanda akan dicairkan,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah murid SD sebanyak 82 orang dan 15 murid SMP. Dengan aksi ini tentu saja sekolah sempat kewalahan. Sehingga untuk KBM terpaksa siswa SD digabung menjadi satu ruang belajar karena kekurangan tenaga pengajar.
"Untuk gaji guru honor di kabupaten/kota lain sudah cair dan telah dibayarkan 6 bulan sekaligus pada awal November lalu. Namun mengapa di Kota Pagaralam belum, sehingga guru honor bingung. Yang jelas mereka sangat mengharapkan hak mereka segera dibayar," paparnya.
PALEMBANG--Lantaran honor selama 6 bulan belum dibayar. Sedikitnya, 18 guru honor Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Pagaralam mogok mengajar. Imbas aksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara