6 Bulan Tak Gajian, Guru Honorer Jepara Datangi Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Jepara mendatangi kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (24/7). Kedatangan mereka untuk mengadukan berbagai permasalahan terkait honor.
Kepada Stafsus Mendikbud Ilham Ramdani mereka menceritakan soal honor dari pemerintah daerah yang belum cair selama enam bulan terakhir.
Padahal, dalam Perbup disebutkan bahwa bantuan honor daerah bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) mengalami peningkatan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 744 ribu.
"Pada tahun 2018 ini belum diberikan honor. Sejak Januari sampai sekarang selama mengajar GTT/PTT belum mendapat honor dari Pemda," ujar perwakilan Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Kabupaten Jepara Ahmad Choerun Nasir di Kemendikbud.
Parahnya lagi, kini honor yang berasal dari dana BOS juga dihentikan oleh pihak sekolah. Malahan, sekolah meminta para guru mengembalikan honor yang sudah mereka terima sejak Januari hingga Juni tahun ini.
Menurut pria yang akrab disapa Iron ini, kondisi guru honorer Jepara saat ini bagaikan sudah jatuh, tertimpa tangga pula. "Kami ini bekerja sebagai guru dianggap apa oleh pemerintah?” cetus Iron.
“Kami tidak akan berhenti untuk mengetuk hati pemerintah dan pemerintah daerah agar memperhatikan nasib guru-guru honor Jepara” demikian ucap Iron.
Sementara itu, Ilham Ramdhani mengatakan bahwa penggunaan dana BOS untuk guru honorer masih diperbolehkan, dan tidak bertentangan dengan alokasi dari daerah. Apalagi, pendapatan guru honorer saat ini masih sangat pas-pasan.
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Jepara mendatangi kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (24/7)
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS