6 Buruh Jadi Tersangka Kasus Pendudukan Ruang Kerja Gubernur Banten, Dijerat Pasal Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 19:30 WIB

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Dok Polda Banten
Sejumlah buruh saat itu menerobos masuk ke ruang kerja gubernur Banten, kemudian menduduki kursi Wahidin Halim.
Buruh pun diduga menyantap makanan dan minuman yang ada di ruangan itu.
Buruh diduga masuk ke kamar tidur Wahidin Halim, yang masih satu ruangan dengan tempat kerjanya. (cuy/jpnn)
6 buruh ditetapkan menjadi tersangka kasus pendudukan ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Ini pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap