6 Calon PMI Ilegal Tewas Tenggelam di Batam, Penampungnya Ditangkap di Banten
jpnn.com, BATAM - Direktorat Kepolisian dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap penampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan dua pengemudi kapal kayu yang kecelakaan di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11).
Menurut Wakil Direktur Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam, pelaku berinisial BK ditangkap di Serang, Banten pada Senin (21/11).
"Dia merupakan penampung dan pengurus dari calon PMI yang kapalnya mengalami kecelakaan di perairan Batam beberapa waktu lalu," kata AKBP Cakhyo Dipo Alam di Batam, Rabu (23/11).
Pelaku merupakan warga Aceh yang menetap di Batam. Dia kabur ke Banten sampai akhirnya ditangkap setelah mendapatkan kabar bahwa kapal pengangkut calon PMI yang diurusnya kecelakaan dan memakan korban.
Cakhyo mengatakan pelaku BK diketahui sudah sering melakukan aksinya, bahkan termasuk ke dalam sindikat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Pada kasus ini, BK juga mendapatkan pesanan dari salah seorang pelaku di Malaysia.
Pelaku disuruh untuk menjemput korban untuk dibawa ke Malaysia dan mendapatkan keuntungan Rp 5 juta dari pemesan yang berada di Malaysia.
Dalam kecelakaan kapal pengangkut calon PMI ilegal, Ditpolairud Polda Kepri bersama Basarnas Tanjungpinang menemukan tujuh orang korban.
Penampung para calon PMI yang tewas tenggelam setelah kapalnya kecelakaan di perairan Batam, ditangkap polisi di Banten. Begini kejadiannya.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok