6 Calon PMI Ilegal Tewas Tenggelam di Batam, Penampungnya Ditangkap di Banten
jpnn.com, BATAM - Direktorat Kepolisian dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap penampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan dua pengemudi kapal kayu yang kecelakaan di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11).
Menurut Wakil Direktur Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam, pelaku berinisial BK ditangkap di Serang, Banten pada Senin (21/11).
"Dia merupakan penampung dan pengurus dari calon PMI yang kapalnya mengalami kecelakaan di perairan Batam beberapa waktu lalu," kata AKBP Cakhyo Dipo Alam di Batam, Rabu (23/11).
Pelaku merupakan warga Aceh yang menetap di Batam. Dia kabur ke Banten sampai akhirnya ditangkap setelah mendapatkan kabar bahwa kapal pengangkut calon PMI yang diurusnya kecelakaan dan memakan korban.
Cakhyo mengatakan pelaku BK diketahui sudah sering melakukan aksinya, bahkan termasuk ke dalam sindikat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Pada kasus ini, BK juga mendapatkan pesanan dari salah seorang pelaku di Malaysia.
Pelaku disuruh untuk menjemput korban untuk dibawa ke Malaysia dan mendapatkan keuntungan Rp 5 juta dari pemesan yang berada di Malaysia.
Dalam kecelakaan kapal pengangkut calon PMI ilegal, Ditpolairud Polda Kepri bersama Basarnas Tanjungpinang menemukan tujuh orang korban.
Penampung para calon PMI yang tewas tenggelam setelah kapalnya kecelakaan di perairan Batam, ditangkap polisi di Banten. Begini kejadiannya.
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Herry IP tak Gentar dengan Tantangan di Malaysia
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus