6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Selasa, 21 Januari 2020 – 05:17 WIB
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan buruh tetap menciptakan hubungan kerja dan suasana iklim investasi baik.
"Ketenagakerjaan ini kan menyangkut tiga unsur. Pemerintah, buruh dan pengusaha, kami harap dengan adanya wacana pembentukan UU Omnibus Law CLK oleh pemerintah tidak menganggu kondisi investasi di Banten," katanya. (antara/jpnn)
Perwakilan buruh di Banten menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mereka datang ke DPRD Banten.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis