6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Selasa, 21 Januari 2020 – 05:17 WIB

Ilustrasi buruh. Foto: Radar Bekasi
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan buruh tetap menciptakan hubungan kerja dan suasana iklim investasi baik.
"Ketenagakerjaan ini kan menyangkut tiga unsur. Pemerintah, buruh dan pengusaha, kami harap dengan adanya wacana pembentukan UU Omnibus Law CLK oleh pemerintah tidak menganggu kondisi investasi di Banten," katanya. (antara/jpnn)
Perwakilan buruh di Banten menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mereka datang ke DPRD Banten.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal