6 Dokter Forensik dari PDFI Jatim Mengautopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," kata Dirmanto.
Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya.
Enam dokter forensik yang tergabung dalam PDFI Cabang Jatim melakukan autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim.
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya