6 Driver Ojek Online Keroyok Preman Sampai Tewas
Jumat, 02 Maret 2018 – 19:16 WIB
Setelah menegur korban, para pelaku sempat melihat salah satu korban berinisial TI membawa senjata tajam. "Pelaku langsung mendekap badan korban diikuti dengan pemukulan oleh pelaku kepada korban secara bergantian menggunakan kayu dan batu," ujar Hengki.
Kapolres mengatakan, ketika pengeroyokan terjadi ada anggota dari Polsek Tambora sedang patroli langsung mengamankan enam pelaku.
Sementara itu, dua korban yang dikeroyok sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun korban berinisial DA tak tertolong nyawanya dan meninggal.
Atas ulahnya, keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman penjara selama sembilan tahun. (mg1/jpnn)
Di antara enam driver ojek online ini sempat melihat salah satu korban memiliki senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat