6 Fakta AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Digerebek Warga, Alamak
Minggu, 26 Juni 2022 – 11:17 WIB
"Bidang propam sedang bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan secara keseluruhan," ujarnya.
6. Sanksi Berat Menanti
Kombes Pandra menyebut sanksi berat bakal diberikan apabila AKP ZA terbukti bersalah.
"Koridornya Kode Etik Profesi Polri. Kalau terbukti dua sidang, yang pertama kode etik dan kedua disiplin," terangnya.
AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Video penggerebekan terhadap AKP ZA pun beredar dan viral di media sosial. (mcr23/fat/jpnn)
Oknum polisi AKP Zainal Abidin atau AKP ZA digerebek warga berduaan dengan istri perwira Polri. Video dugaan perselingkuhan itu viral di medsos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa