6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita

Bripka MN dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Herman memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur penanganan.
"Yang bersangkutan sudah kami proses, kami lakukan penahanan. Baik proses pidana maupun KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sedang kita (Polres Lotim) jalankan," ucapnya.
6. Motif Bripka MN menembak rekannya
Penyidik Polres Lombok Timur menelusuri motif Bripka MN menembak Briptu Khairul.
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata AKBP Herman Suriyono.
Guna mengungkap motif pembunuhan tersebut, penyidik memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita (penyidik) telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Terkait kabar MN menembak Khairul karena persoalan asmara, Herman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu.
Polisi tembak polisi: berikut ini 6 fakta terkait aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi pakai senjata laras panjang, penyidik menyita HP istri pelaku.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini