6 Fakta Dokter Sunardi Ditembak Mati, Detik-detik Densus 88 Beraksi, Berteriak-teriak, Dor!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Dokter Sunardi yang tewas ditembak Tim Densus 88 Antiteror Polri, di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3) malam, menimbulkan polemik.
Sebelumnya Mabes Polri menyatakan Dokter Sunardi merupakan tersangka tindak pidana terorisme.
Namun, Anggota Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono selaku kuasa hukum Dokter Sunardi masih mempertanyakan perihal status hukum kliennya.
Sebab, Endro mengaku telah mencoba mencari kejelasan kepada Densus 88 Antiteror terkait dengan dengan surat pemanggilan ataupun penangkapan Dokter Sunardi.
"Kami mencoba mengkonfirmasi dari Densus 88 dan belum ada surat penangkapan sehingga status hukum Dokter Sunardi apakah tersangka, terlapor, atau saksi belum diketahui," ucap Endro diberitakan jateng.jpnn.com pada Minggu (13/3).
Selain itu, dalam kasus tersebut Komnas HAM juga berencana meminta keterangan Densus 88 Antiteror Polri perihal penembakan Dokter Sunardi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan Densus 88 itu guna mengetahui latar belakang peristiwa penembakan.
Berikut deretan fakta dibalik penembakan terhadap Dokter Sunardi:
Deretan fakta seputar Dokter Sunardi ditembak mati oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme, simak selengkapnya.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru