6 Fakta DS Membunuh Perempuan yang Menolak Lamarannya, Baca Nomor 1 dan 5, Bikin Merinding

jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di daerah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Adapun jasad SZ ditemukan dalam kondisi hangus oleh warga setempat pada Jumat (9/7) pagi.
Polisi pun sudah menangkap pelaku yang berjumlah dua orang. Kedua pelaku tersebut berinisial DS (20) dan US (42).
Keduanya juga ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad SZ, yakni, pada Jumat malam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rekonstruksi kasus tersebut.
Ada 25 adegan rekonstruksi yang diperankan kedua pelaku.
"Ada 25 adegan rekonstruksi, korban tewas di adegan ke 15," kata Iman di Tangerang, Selasa (13/7).
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
Berikut enam fakta kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di daerah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar