6 Fakta Istri Polisi Digerebek di Hotel Seusai Begituan dengan Mantan Pacar, Lihat Itu

jpnn.com - PALEMBANG – Perempuan inisial EP (23), istri polisi yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek saat bersama pria selingkuhannya, MI (24).
Berikut sejumlah fakta kasus perselingkuhan perempuan istri Bripda Ade Pratama (24):
1. Istri Polisi bersama PIL di Kamar Hotel, Digerebek
EP digerebek saat bersama pria idaman lain alias PIL di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin menggerebek istrinya itu, bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I Palembang, serta kerabatnya.
2. EP Berselingkuh dengan Anak Kepala Desa
EP tertangkap tangan berselingkuh dengan seorang pria berinisial MI (24).
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
3. Bripda Ade Pratama Sudah Lama Curiga Istrinya Berselingkuh
Bripda Ade Pratama mengaku sudah lama curiga istrinya menjalin hubungan terlarang alias berselingkuh.
"Saya sudah lama curiga, karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ungkap Bripda Ade, Kamis (1/9).
Berikut ini 6 fakta istri polisi digerebek saat begituan dengan mantan pacar saat kuliah di sebuah hotel di Palembang.
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil