6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda?
jpnn.com, MAKASSAR - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM, diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga orang polwan (polisi wanita).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus yang mencoreng nama baik Polri itu.
1. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebut Iptu AM pun sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulsel.
“Laporan sudah ditindaklanjuti dan akan kami perjelas kejadiannya seperti apa,” kata Ibrahim ketika dihubungi JPNN, Selasa (11/8).
2. Ibrahim memastikan, Polri akan profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan tiga polwan yang bertugas di Polres Selayar ini.
“Sementara ini, yang melaporkan ada tiga (polwan), sedang kami dalami masing-masing,” ujar Ibrahim.
3. Dari informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.
4. Iptu AM diberhentikan sementara dari jabatannya.
Berikut ini enam fakta seputar kasus Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulsel, Iptu AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga polwan.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis