6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga
Sabtu, 04 Juni 2022 – 06:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekosnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.
Berikut fakta-fakta seputar kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie:
1. Ditangkap saat sedang santai.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut Andrie Bayuajie ditangkap saat sedang istirahat di rumah indekosnya.
2. Barang bukti.
Dari penangkapan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam.
Hasil tes urine gitaris Kahitna itu juga menunjukkan positif benzodiazepine.
Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari