6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga
Sabtu, 04 Juni 2022 – 06:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekosnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.
Berikut fakta-fakta seputar kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie:
1. Ditangkap saat sedang santai.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut Andrie Bayuajie ditangkap saat sedang istirahat di rumah indekosnya.
2. Barang bukti.
Dari penangkapan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam.
Hasil tes urine gitaris Kahitna itu juga menunjukkan positif benzodiazepine.
Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia