6 Fakta Kasus Pencabulan Anak Asuh oleh Pimpinan Panti
jpnn.com, BULELENG - Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng berinisial K diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.
Kasus itu kini tengah ditangani penyidik unit PPA Polres Buleleng.
Berikut fakta-fakta yang dikuak Radar Bali.id yang perlu Anda tahu.
1. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus yang dialami korban sudah berlangsung bertahun-tahun.
2. Pelaku berinisial K sering memaksa menyetubuhi korban. Biasanya pelaku menyetubuhi korban pada malam hari, saat anak asuh lainnya sudah terlelap.
3. Korban tak berani melawan saat diancam karena korban takut dikeluarkan dari yayasan. Terlebih korban berasal dari keluarga tidak mampu.
4. Tak kuat terus menerus menjadi korban pencabulan, korban bersama beberapa kawannya di panti, memilih keluar.
5. Dari hasil penyelidikan sementara, korban ulah pimpinan yayasan panti asuhan ini bukan hanya satu orang, tapi banyak.
Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng berinisial K diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Mensos Gus Ipul Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara