6 Fakta Kasus Suap Rp6,5 Juta Tidak Perlu Karantina 14 Hari, Parah Banget
Rabu, 28 April 2021 – 09:54 WIB
6. Bisa ada tersangka baru
Yusri juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut karena pengembangan penyidik oleh Polda Metro Jaya.
"Ini masih kita (polisi) dalami terus, bagaimana modus-modusnya, mekanismenya seperti apa, karena ini sepertinya mulai berkembang lagi, tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini sejumlah fakta kasus suap untuk meloloskan WNI dan WNA yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya