6 Fakta Kelakuan Bechi Jombang, Tengah Malam Garap Santriwati di Cokro Kembang, 2 Rok
3. Lokasi Bechi Menggarap Santriwati
Brigjen Ramadhan menyebutkan lokasi Bechi melakukan kejahatan seksual.
Aksi yang kedua, 18 Mei 2017, dilakukan di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
4. Barang Bukti Kelakuan Bechi
Brigjen Ramadhan membeberkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang dilakukan tersangka Bechi.
"Barang bukti yang diamankan dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan.
5. Jumlah Saksi yang Diperiksa Polisi
Brigjen Ramadhan menyebut, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi dan delapan saksi ahli.
Delapan saksi ahli itu terdiri atas tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi.
"Kemudian penyidik juga dapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2022, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P-21," ujar Ramadhan.
6. Bechi Terancam Mendekam di Penjara 12 Tahun
Bechi disangka melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di pesantren asuhannya itu.
Berikut ini 6 fakta kelakuan Mas Bechi anak kiai Jombang. Terungkap jumlah korban, lokasi, dan barang bukti. Anda mungkin ikut geram. Oh, Gubuk Cokro Kembang.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun