6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 – 15:21 WIB

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama
"Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti," kata Dofiri.
6. Ada Pesan dari Kapolri
Irjen Dhofiri menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan pesan tegas untuk menindak anggota kepolisian yang diduga terlibat narkoba.
"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kasus Kompol Yuni menjadi pembelajaran bagi yang lain.
"Karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya. (antara/boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Inilah 6 fakta terkait Kompol Yuni Purwanti, polwan yang terjerat kasus narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut