6 Fakta Mengejutkan Ibu Genit yang Rela Digauli Anak Kandung
Nah, baru 17 tahun kemudian, NRH pulang ke NTB. Saat itulah dia kembali bertemu dengan sang anak yang sudah beranjak dewasa dan berusia 20 tahun. Ternyata, sejak kepulangan itu, dia menjalin hubungan terlarang dengan anak kandung.
5. Suka sama suka
SPR membantah jika hubungan suami istri yang dilakukannya dengan ibu kandungnya itu karena unsur paksaan. Dia mengungkapkan, perbuatan itu terjadi karena suka sama suka. Meski pun saat melakukan hubungan itu dirinya sedang mabuk karena terpengaruh minuman keras.
"Ketika saya mabuk, saya datangi mama saya untuk bersetubuh. Dia mau,” akunya.
6. Sang ibu akhirnya ditahan
NRH akhirnya juga ditahan setelah menjalani perawatan di puskesmas pascamelahirkan. Dia ditahan karena diangggap ikut terlibat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang anak kandung SPR, 20. Dia ditahan di Rutan Selong.
LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri