6 Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Karawang (habis)
Jumat, 15 Desember 2017 – 18:34 WIB
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, masih mendalami kasus suami memutilasi istri yang terjadi di Dusun Sukamulya, Telukjambe Timur, Senin (4/12).
Pelaku berinisial MK. Sedangkan sang istri bernama Siti Saidah.
Kepolisian juga sudah mengantongi beberapa fakta terkait tindakan nekat MK.
Berikut ini beberapa fakta mengerikan tindakan MK terhadap Siti:
MK membakar jasad Siti beserta buku nikah dan akta
Setelah membunuh Siti, MK membuang jasad isrinya di Desa Ciranggon pada 6 Desember.
Polres Karawang, Jawa Barat, masih mendalami kasus suami memutilasi istri yang terjadi di Dusun Sukamulya, Telukjambe Timur, Senin (4/12).
BERITA TERKAIT
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi
- Kasus Kusumayati, KAI Soroti Tak Adanya Kepastian Hukum untuk Korban
- Cemburu Pacar dengan Pria Lain, FH Gelap Mata, Satu Nyawa Melayang