6 Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Gerakan Gesit, Baru Sepekan di Bandarlampung
![6 Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Gerakan Gesit, Baru Sepekan di Bandarlampung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/14/pelaku-penikaman-syekh-ali-jaber-di-bawa-polisi-ke-mapolresta-bandarlampung-guna-pemeriksaan-lebih-lanjut-minggu-malam-1492020-foto-antaradian-hadiyatna-22.jpg)
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pendakwah asal Madinah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9).
Pelaku terindentifikasi bernama Alfin Andrian, usia 24 tahun.
Berikut sejumlh fakta tentang sosok pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Pertama, orang tua Alfin menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.
Kedua, Alfin Andrian mampu bergerak gesit, cepat, saat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Berdasar kesaksian Andika, seorang warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Barat (TKB), Bandarlampung, Syekh Ali Jaber ditusuk saat akan memberikan hadiah kepada anak kecil yang bisa membaca Al-Fatihah dengan benar.
Syekh Ali Jaber bertanya kepada si bocah, ingin hadiah sepeda atau yang lainnya.
Berikut ini sejumlah fakta tentang Alfin Andrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
- 5 Amalan Pelunas Utang yang Diajarkan Nabi Muhammad, Coba Rutinkan Setiap Hari
- Ini Pesan Khusus Syekh Muhammad Saleh Jaber untuk Atta Halilintar dan Istri
- Istri Syekh Ali Jaber Kenang Ultah Pernikahan, Kalimatnya Undang Tangis
- Untuk Atta Halilintar dan Aurel, Syekh Muhammad Jaber: Jujur Saja...
- Penusuk Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Puas
- Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara