6 Fakta Penting Video Panas Hanna Anisa (2)
Kamis, 26 Oktober 2017 – 15:05 WIB
Hanna sendiri memang pernah mengenyam pendidikan di salah satu universitas top tanah air itu.
Meski begitu, UI tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Hanna.
Pasalnya, Hanna bukan lagi mahasiswi UI karena sudah lulus.
“Kami tidak bisa beri sanksi apa pun. Sebab, sanksi hanya diberlakukan bagi mahasiswi (aktif),” kata staf Humas dan KIP UI Egia Thea Tarigan.
Hanna Anisa. Foto: Capture Video
Video itu dilidik Tim Siber Polresta Depok
Sebuah video panas kembali menggegerkan masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik dengan Predikat Cum Laude
- Sidang Doktoral di UI Soal Transformasi Partai, Eddy Soeparno Dapat Nilai Cumlaude
- Tonjolkan Inovasi Digital Twin, Molca Dinobatkan jadi Pemenang Hackathon 2024
- Kandidat Ketum ILUNI FHUI Ini Siapkan Proker Konsultasi Hukum Gratis
- Mengapa Saat Hujan Gerimis Perasaan Seseorang jadi Melankolis? Begini Penjelasan Psikolog