6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan Luhut Binsar Panjaitan dengan dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Fatia Maulidiyanti memasuki babak baru. Haris dan Fatia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.
Haris dan Fatia pun menyampaikan secara terbuka tidak akan lari dari jeratan hukum yang dialamatkan polisi kepada mereka.
Berikut rangkuman jpnn.com mengenai kasus hukum antara Luhut dengan Haris dan Fatia:
1. Diskusi Memancing Reaksi Luhut
Diskusi antara Haris dan Fatia yang diunggah di akun resmi Direktur Eksekutif Lokataru itu di YouTube merupakan penyebab Luhut Binsar Panjaitan berang. Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Video di YouTube itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi OPS Militer Intan Jaya?? Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.
2. Luhut Polisikan Haris dan Fatia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2021 lalu. Luhut mengaku mengambil langkah itu setelah melayangkan somasi dua kali melalui pengacaranya, Junivert Girsang.
"karena sudah dua kali dia enggak mau, saya, kan, harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya,” katanya usai melaporkan kedua aktivis itu di kantor polisi.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Enam fakta mengenai laporan Luhut Binsar Panjaitan pun dirangkum.
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso