6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
Senin, 21 Maret 2022 – 05:00 WIB

Advokat yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar. Foto: YouTube/JPNN
"Keduanya akan senang hati proses pemeriksaan tersebut," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers virtual, Sabtu (19/3).
6. Gugat Praperadilan
Pengacara Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum lainnya setelah Haris dan Fatia ditetapkan tersangka. Gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Luhut akan diajukan.
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan, di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (19/3). (tan/jpnn)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Enam fakta mengenai laporan Luhut Binsar Panjaitan pun dirangkum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan