6 Fakta Polisi Senior Dikeroyok di Cilandak, Dihajar hingga Sempoyongan

6 Fakta Polisi Senior Dikeroyok di Cilandak, Dihajar hingga Sempoyongan
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Aiptu Suhardi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

4. Polisi bentuk tim khusus memburu pelaku.

Polres Metro Jakarta Selatan sangat serius dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, tindakan ini sangat brutal dan pelaku sangat berani melawan terhadap petugas.

Tak sampai satu hari, tim khusus ini langsung menangkap delapan orang dan menetapkan  satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muhammad Aldi Royya alias Peyok (18).

5. Korban polisi senior dan segera pensiun.

Kejadian pengeroyokan ini sangat cepat viral di media sosial sebab korban diketahui sebagai polisi senior. Usianya pun tak lagi muda.

Dari video yang tersebar, korban terlihat sempoyongan saat dikeroyok dan didorong para pelaku.

"Korban ini usianya cukup senior dan sebentar lagi pensiun dan tidak layak diperlakukan seperti ini," kata kapolres.

Untuk kondisi saat ini, Aiptu Suhardi masih sehat. Namun ada memar di beberapa bagian tubuh korban sehingga perlu istirahat.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus pengeroyokan terhadap polisi bernama Aiptu Suhardi, berikut ini fakta-fakta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News