6 Fakta Santriwati Diperkosa 3 Orang, 3 Hari, Poin 4 Mungkin Bikin Darah Anda Mendidih
Jumat, 14 Januari 2022 – 13:42 WIB

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati. Foto: Humas Polres Magelang
Polres Magelang menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol iras merek Vodka Mansion House kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik Tersangka PA dan 1 buah Handphone milik korban.
Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (rls/sam/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini sejumlah fakta mengenai santriwati di Magelang diperkosa 3 orang selama 3 hari, mengerikan sekali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah
- Ke Magelang, Prabowo Akan Pimpin Parade Senja di Retret Kepala Daerah
- Rano Karno Bakal Hadiri Retret Kepala Daerah, Berangkat ke Magelang Malam Ini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?