6 Fakta Santriwati Diperkosa 3 Orang, 3 Hari, Poin 4 Mungkin Bikin Darah Anda Mendidih
Jumat, 14 Januari 2022 – 13:42 WIB
Polres Magelang menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol iras merek Vodka Mansion House kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik Tersangka PA dan 1 buah Handphone milik korban.
Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (rls/sam/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini sejumlah fakta mengenai santriwati di Magelang diperkosa 3 orang selama 3 hari, mengerikan sekali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Tipuan Magelang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya