6 Fakta Soal Kasus Narkoba Bobby Joseph, Nomor 5 Mengejutkan
Selasa, 14 Desember 2021 – 07:17 WIB
Bobby Joseph tidak hanya merupakan pemakai narkoba, tetapi juga sebagai kurir tembakau sintesis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit 2 Satnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Arya Raditya.
Menurutnya, Bobby Joseph ketahuan sebagai perantara setelah polisi memeriksa jejak digitalnya di media sosial.
"(Dia) punya akun untuk jualan sendiri," kata Ipda Arya Raditya.
6. Ancaman hukuman.
Akibat perbuatannya, BJ alias Bobby Joseph disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Bobby Joseph terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pihak kepolisian telah merilis kasus narkoba Bobby Joseph di Polres Tangerang Selatan pada Senin (13/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Deretan Artis yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?
- 3 Fakta Terbaru Soal Kasus Narkoba Bobby Joseph, Nomor 2 Penting Banget
- Bobby Joseph Menyesal, Lalu Minta Maaf
- Bobby Joseph Sudah Dijenguk Keluarga, Polisi: Masih Syok
- Pakai Tembakau Sintetis dari 2020, Bobby Joseph Beli Lewat Instagram
- Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Mungkin Stres