6 Fakta tentang Pinangki Sirna Malasari, Jaksa Cantik di Pusaran Kasus Djoko Tjandra

6 Fakta tentang Pinangki Sirna Malasari, Jaksa Cantik di Pusaran Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirnamalasari. Foto: Facebook jaksa Pinangki

Pinangki juga memiliki alat transportasi dengan nilai Rp630 juta. Rinciannya adalah mobil Nissan Teana tahun 2010, hasil sendiri Rp120 juta. Toyota Alphard tahun 2014, hasil sendiri Rp450 juta.

Kedua:

Keterangan pendidikan Pinangki, masih dalam informasi Linkedin milik dia. Selama empat tahun, terhitung 2000-2004, Pinangki meraih gelar sarjana (S1) di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor (Jawa Barat).

Masih di tahun sama kelulusannnya di Universitas Ibnu Khaldun, dia ternyata melanjutkan pendidikan mengejar gelar Master of Law – Business Law di Universitas Indonesia. Tertulis, 2004-2006.

Pinangki juga akhirnya menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Tertulis, 2008-2011.

Ketiga:

Pinangki mencatat pengalamannya sebagai pegawai Kejaksaan Agung di bidang investigator, jaksa, dan pengadaan pemerintahan sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang. Sudah 15 tahun 8 bulan hingga Agustus 2020, dia bekerja di sana.

Keempat:

Pinangki memiliki mobil Daihatsu Xenia tahun 2019, hasil sendiri Rp60 juta. Pinangki juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp200 juta.

Nama Jaksa Pinangki masuk dalam kasus hukum setelah Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa Djoko dari Malaysia ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News