6 Fakta tentang Ruslan Buton si Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Dia Mengaku

6 Fakta tentang Ruslan Buton si Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Dia Mengaku
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).

Pecatan TNI itu ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada tanggal 18 Mei 2020.

Rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Berikut sejumlah fakta tentang Ruslan Buton.

Pertama, Ruslan Buton mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah suaranya sendiri.

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.

"Namun, bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan dalam rekaman suaranya.

Kedua, Ruslan Buton sengaja menyebarkan pernyataannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.

Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang pernah terlibat kasus pembunuhan, meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News