6 Fakta tentang Ruslan Buton si Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Dia Mengaku

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).
Pecatan TNI itu ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada tanggal 18 Mei 2020.
Rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.
Berikut sejumlah fakta tentang Ruslan Buton.
Pertama, Ruslan Buton mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah suaranya sendiri.
Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.
"Namun, bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan dalam rekaman suaranya.
Kedua, Ruslan Buton sengaja menyebarkan pernyataannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.
Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang pernah terlibat kasus pembunuhan, meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri.
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Saksi Bilang Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Way Kanan
- PP Hima Persis Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Kepada 3 Anggota Polri
- Gerbang Pancasila Digembok Pamdal DPR Menjelang Paripurna RUU TNI