6 Fakta Tentara Wanita Melawan 2 Perampok, AA Disuruh Buka Baju, Ini yang Terjadi
Sabtu, 05 Maret 2022 – 11:10 WIB

Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menyampaikan ketika kasus dua perampok mengancam tentara wanita anggota Kowad TNI AD untuk melepaskan pakaiannya. Namun berujung mendapatkan perlawanan dari korban. Foto: Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Mereka saling kenal saat masih sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong.
"Kedua pelaku ini keluar dari Lapas tahun 2021 lalu. Setelah keluar mereka berniat melakukan perbuatannya bersama-sama. Kami tangkap pada tanggal 1 Maret 2022," ucapnya.
Menurut Anton, kedua tersangka mengaku nekat kembali merampok lantaran sudah lama menganggur.
"Dari saat keluar Lapas, mereka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap. Mereka pilih merampok," ujarnya.
Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan Pasal 365 Juncto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr14/fat/jpnn)
Beginilah fakta-fakta tentara wanita melawan 2 perampok di Kukar. Korban AA disuruh buka baju oleh pelaku. Inilah yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?