6 Fakta Video Syur Kebaya Merah, Pemesan Tema Resepsionis Hotel Siap-Siap Saja
Rabu, 09 November 2022 – 09:08 WIB

Pemeran video kebaya merah AH dan ACS saat di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
6. Ancaman Hukuman
Sejoli pemeran video syur kebaya merah terancam hukuman berat.
Penyidik Polda Jatim menjerat mereka dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU Pornografi.
"Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman. (ant/mcr12/mcr23/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Farman membeber fakta video syur kebaya merah dengan tema resepsionis hotel. Pemesannya siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap