6 Figur Publik Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja Mereka?

6 Figur Publik Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja Mereka?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cr3/jpnn)

Bareskrim Polri bakal memeriksa 6 figur publik terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News