6 Figur Publik Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja Mereka?
Selasa, 15 Maret 2022 – 19:16 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri bakal memeriksa 6 figur publik terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Banyak Figur Publik Minta Bantuan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman: Bukan Islamisasi
- Info Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Porno Mirip Anak Figur Publik
- Selain Wulan Guritno, Artis-Artis Ini Juga Terseret Situs Judi Online
- 26 Figur Publik Bakal Dilaporkan Terkait Promosi Judi Online
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat