6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi

Menurut dia, seharusnya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh Dinas Pendidikan sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. "Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," ungkapnya.
Kalau soal pelanggaran, kata dia, banyak kasus yang luput dari sanksi. Misalnya, Nizar mencontohkan, kasus Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama 31 Bupati deklarasi mendukung capres 01.
Kemudian kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi.
"Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ungkapnya.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Rp 800 Ribu, Ditunggu 2 Bulan Lebih Baru Cair
Dia meminta Dinas Pendidikan dan BKD jangan bertindak arogan. Alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan. Bagaimana jika petinggi Disdik dan BKD nasibnya seperti honorer tersebut, pasti juga akan memperjuangkan kejelasan nasibnya.
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," pungkasnya. (boy/jpnn)
Enam guru honorer di SMA Kronja, Kabupaten Tangerang, dipecat karena pamer stiker Prabowo – Sandi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti