6 Hal di UU Cipta Kerja Bikin Gaduh, Ada soal Pesangon dan PHK
Rabu, 07 Oktober 2020 – 06:43 WIB
Azis pun mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah menggunakan medsos. Jangan sampai justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik," ujar Azis Syamsuddin menanggapi polemik UU Cipta Kerja. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini sejumlah hal di UU Cipta Kerja yang menjadi sorotan buruh, termasuk soal PHK dan pesangon.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK