6 Hal ini Harus Diperhatikan Saat Menjemur Bayi
Jumat, 23 Agustus 2019 – 11:43 WIB
jpnn.com - Beberapa studi menunjukkan bahwa paparan sinar matahari di waktu yang tepat mampu memberikan banyak manfaat bagi kesehatan bayi. Kulit bayi masih sangat sensitif, dan karena itu perlu dilindungi dari paparan panas dan lembap yang berlebihan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menjemur bayi
Karena bayi memiliki kulit yang sensitif dan rentan mengalami dehidrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menjemurnya di pagi hari.
- Jemurlah bayi secara langsung di bawah sinar matahari. Hindari menjemurnya di dalam ruangan, termasuk di balik kaca atau jendela rumah.
- Sebelum dijemur, susui bayi terlebih dahulu agar tidak kehausan dan mengalami dehidrasi.
- Perhatikan waktu yang tepat untuk menjemur bayi. Secara umum, dianjurkan untuk menjemur bayi di antara pukul 7–9 pagi, dengan durasi selama 15–20 menit. Hindari menjemur di atas jam 9 pagi, khususnya pukul 10 pagi hingga 4 sore. Di waktu-waktu ini, sinar matahari terlampau intens dan sinar ultraviolet yang dapat menimbulkan luka bakar pada kulit bayi.
- Saat menjemur, lepaskan semua pakaian bayi. Manfaat menjemur bayi baru bisa didapat bila sebagian besar tubuhnya terpapar sinar matahari.
- Jangan sampai mata bayi tersorot sinar matahari. Supaya aman, Anda bisa menutup mata bayi dengan kain atau kacamata khusus saat berjemur.
- Setelah menjemur, Anda bisa kembali menyusuinya, apalagi bila bayi mau atau tampak kehausan.
Sejatinya, menjemur bayi di pagi hari dapat membantu mengoptimalkan tumbuh kembangnya. Namun, manfaat ini baru akan didapat bila Anda melakukan “ritual” menjemur bayi dengan baik dan benar.(NB/RVS/klikdokter)
Baca Juga:
Kulit bayi masih sangat sensitif, dan karena itu perlu dilindungi dari paparan panas dan lembap yang berlebihan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig