6 Hal Memberatkan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Tak Ada yang Meringankan

6 Hal Memberatkan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Tak Ada yang Meringankan
Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo juga didakwa melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J karena memerintahkan anak buahnya merekayasa pembunuhan itu menjadi peristiwa baku tembak dan menghilangkan barang bukti.(cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


JPU menguraikan enam hal yang memberatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Memang parah.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News