6 Hal Penting di UU 20 Tahun 2023 terkait Honorer & PPPK, Si Bodong Fokus Poin 5
Sejumlah PP yang berkaitan langsung dengan nasib honorer dan PPPK, yang harus disiapkan pemerintah, antara lain PP ruang lingkup tugas, jabatan, dan mekanisme bekerja PPPK (Pasal 7).
Selain itu, PP tentang jamninan pensiun dan jaminan hari tua ASN (Pasal 22), PP tentang jaminan sosial ASN (Pasal 23), PP Manajemen ASN (Pasal 28), PP Perencanaan kebutuhan pegawai ASN (Pasal 33).
Selanjutnya, PP tentang kriteria pengisian jabatan manajerial dan non-manajerial dari PPPK (Pasal 34), PP tentang pengadaan pegawai ASN (Pasal 38).
3. UU ASN 2023 Tidak Detail Mengatur Pengangkatan Honorer
Meski sudah terbit UU Nomor 20 Tahun 2023, para honorer atau non-ASN harus bersabar menunggu sejumlah PP turunan UU ASN terbaru itu.
Dijanjikan, di PP Manajemen ASN akan diatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK. Sebagian masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Bahkan, seperti pernah dikatakan MenPAN-RB Azwar Anas, honorer yang memenusi syarat usia, bisa diangkat menjadi PNS. Namun, tetap melalui mekanisme seleksi atau tes.
Namun, UU 20 Tahun 2023 tidak secara eksplisit menyatakan honorer atau non-ASN diangkat menjadi PPPK.
Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”
Berikut ini 6 hal penting di UU 20 Tahun 2023 yang perlu diketahui honorer dan PPPK, termasuk honorer bodong.
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Penjaga Sekolah jadi Honorer 19 Tahun, Hadapi Tes PPPK 2024 dengan Tenang
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia