6 Hal Penting di UU 20 Tahun 2023 terkait Honorer & PPPK, Si Bodong Fokus Poin 5

6 Hal Penting di UU 20 Tahun 2023 terkait Honorer & PPPK, Si Bodong Fokus Poin 5
Menpan RB Azwar Anas berfoto bersama dengan perwakilan honorer. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Perlu diketahui, UU ASN 2023 ini bukan hanya mengatur soal honorer dan PPPK. Namun, ada 5 pokok-pokok pengaturan dalam UU ASN 2023 ini, yakni:

1. Penguatan pengawasan Sistem Merit;

2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK;

3. Kesejahteraan PNS dan PPPK;

4. Penataan tenaga honorer; dan

5. Digitalisasi Manajemen ASN termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Sekali lagi, para honorer yang sudah menanti segera diangkat menjadi PNS atau PPPK, harus sabar menunggu terbitnya sejumlah PP turunan UU 20 Tahun 2023. (sam/jpnn)

Berikut ini 6 hal penting di UU 20 Tahun 2023 yang perlu diketahui honorer dan PPPK, termasuk honorer bodong.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News