6 Hal Penting soal Honorer jadi PPPK Part Time, Cermati Kriterianya, Jangan Kecewa

6 Hal Penting soal Honorer jadi PPPK Part Time, Cermati Kriterianya, Jangan Kecewa
MenPAN-RB Azwar Anas saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (17/01), antara lain membahas pengangkatan honorer jadi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Honorer jadi PPPK Part Time jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan sehingga belum membuka formasi PPPK Penuh Waktu.

4. Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.

5. Honorer jadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.

6. Mekanisme seleksi dan pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time diatur dalam Peraturan Menteri. (sam/jpnn)

Berikut ini kriteria honorer yang berpotensi hanya akan menjadi PPPK Part Time, berdasar penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News