6 Hari Lagi Hercules Hirup Udara Bebas
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:43 WIB
Vonis empat bulan Hercules ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Barat. Jaksa menuntutnya enam bulan penjara.
Kini, penasehat hukum Hercules belum mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Pasalnya, tinggal hitungan hari, Hercules akan bebas dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Kami tim kuasa hukum terdakwa, telah bicara dengan terdakwa itu menyatakan pikir-pikir. Karena apa yang kita harapkan belum kita dapatkan. Dari pledoi kita, kita harap, bebas. Kita lihat nanti," ungkap Yance.
Penasehat hukum berencana membicarakan rencana selanjutnya terlebih dahulu dengan keluarga Hercules sebelum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak. (flo/jpnn)
JAKARTA--Hercules Rosario Marshall tak perlu menunggu waktu lama untuk menghirup udara bebas. Ia hanya divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional