6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN

jpnn.com - JAKARTA - 6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN.
Badan Kepegawaian Negara merilis atau mengumumkan hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022, yakni total berjumlah 2.215.542.
Jumlah tersebut terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Berikut beberapa poin yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Rabu (5/10):
1. Pendataan Non-ASN Diikuti 590 Instansi
Jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN yang dimulai September 2022 sebanyak 590 instansi, terdiri 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.
2. Tahap Prafinalisasi Pendataan Non-ASN Diikuti Verval
“Berdasarkan hasil tahap prafinalisasi tersebut, masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022,” terang Satya Pratama, dikutip dari situs resmi BKN, Rabu (5/10).
3. Harus Diumumkan Paling Lambat 8 Oktober 2022
Satya mengatakan instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022.
Langkah tersebut harus dilakukan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.
Berikut ini 6 info penting dari BKN seputar pendataan tenaga non-ASN yang telah dimulai pada September 2022. Terkait dengan seleksi PPPK 2022?
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK