6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN

Surat tersebut tertanggal 31 Mei 2022, ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di pusat dan daerah.
Terdapat 6 poin dalam surat Nomor B/185/M SM.02.03/2022 tersebut.
Yang terkait pendataan Non-ASN, tertuang dalam poin terakhir, atau poin 6, yang intinya meminta PPK melakukan pemetaan pegawai Non-ASN.
Bagi non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi Calon PNS maupun PPPK.
PPK juga diminta menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di instansi masing-masing dan tidak melakukan rekrutmen pegawai Non-ASN.
Pada poin sebelumnya, yakni poin 5, disebutkan mengenai tenggat waktu mengenai hanya ada dua jenis kepegawaian, PNS dan PPPK, yakni 28 November 2023. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini 6 info penting dari BKN seputar pendataan tenaga non-ASN yang telah dimulai pada September 2022. Terkait dengan seleksi PPPK 2022?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar